Bahaya Mengusap Mata Secara Langsung Jika Terkena Abu Rokok, Dokter Mata: Kornea Bisa Jebol

- 4 Januari 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi. Dokter mata jelaskan bahaya mengusap mata ketika terkena abu rokok.
Ilustrasi. Dokter mata jelaskan bahaya mengusap mata ketika terkena abu rokok. /Pixabay/realworkhard

 

PR TASIKMALAYA - Perkara asap rokok saat mengendarai kendaraan roda dua atau motor menjadi sorotan.

Sejumlah korban asap rokok dari pengendara sepeda motor buka suara.

Bagi pengguna sepeda motor yang terkena abu rokok dari pengendaralain sebagiknya jangan langsung di usap.

Menurut dokter Agus Setyawan SpM selaku dokter spesialis mata mengungkapkan hal tersebut bisa mengakibatkan iritasi, mata merah dan infeksi.

Baca Juga: Fuji Terus Dijodoh-jodohkan, Faisal: Masih Lama Lah

"Aktivitas merokok sambil berkendara dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena selain asap rokok yang berbahaya, abu rokok yang berterbangan dapat mengenai pengguna sepeda motor lainnya," ungkap dr Agus Setyawan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 4 Januari 2022.

Larangan merokok sambil berkendara tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Dalam Permenhub tersebut terdapat larangan merokok bagi pengemudi kendaraan dalam Pasal 6 huruf C

"Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor".

Baca Juga: Prediksi Linares Deportivo vs Barcelona di Copa del Rey, 6 Januari 2022: Lengkap dengan Line Up dan Skor Akhir

Jika terkena abu rokok dari pengendara lain sebaiknya berhenti dan mencari air bersih atau air mengalir.

Gunakan air bersih atau air mengalir untuk membilas mata yang terkena abu rokok.

Dirinya juga menyarankan untuk menggunakan obat tetes mara untuk menghindari iritasi dan infeksi.

"Setelah membersihkan dengan air, selanjutnya diberi obat tetes mata yang tidak mengandung komponen steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Gubernur Lemhannas Atas Usul Polri di Bawah Kementerian, Tjahjo Kumolo: Nggak Perlu

Mengusap mata yang terkena abu rokok dengan jari, tangan atau lengan baju secara langsung cukup berbahaya.

Tanpa disadari oleh masyarakat terdapat kuman yang menempel pada tangan dan lengan baju.

Hal tersebut yang bisa menyebabkan mata mengalami iritasi, mata merah serta infeksi.

Dokter spesialis mata tersebut menyebutkan salah satu akibat dari menggosok mata akibat abu rokok secara langsung.

Baca Juga: Adik Ayu Ting Ting Segera Menikah, sang Kakak Ungkap Rasa Senang Sekaligus Sedih

"Infeksi pada kornea yang bisa berlanjut menjadi luka pada kornea mata yang dapat berakibat munculnya nanah di bilik depan mata, serta glaukoma sekunder akibat luka pada kornea tersebut," tuturnya.

Infeksi pada kornea atau keratitis bisa menyebabkan rasa nyeri, pandangan silau, kabur, serta sakit yang hebat sampai ke kepala.

Hal tersebut bisa dirasakan oleh orang yang matanya terkena abu rokok jika tidak diobati dengan tepat.

Dirinya juga menyebutkan kondisi yang bisa berakibat fatal jika iritasi kornea tidak diobati.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Kamu Orang yang Tertutup atau Sulit Berkomitmen dengan Pasangan?

"Akibat paling fatal dari kondisi tersebut adalah kornea bisa perforasi atau jebol yang berakibat terjadinya kebutaan permanen, bahkan bola mata bisa menjadi kempes," ungkap dokter Agus.

Dokter yang akrab disapa Wawan tersebut menyarankan agar berobat ke dokter mata jika mata terkena abu rokok.

Selain dokter mata, masyarakat juga bisa mendatangi instalasi gawat darurat rumah sakit untuk menghindari kerusakan mata permanen.

Dirinya juga menyebutkan jangan menunda waktu untuk berobat, karena jika melewati golden periode atau sekitar 6 jam maka sulit melakukan recovery.

Baca Juga: Terlibat Kontroversi Snowdrop, Jisoo BLACKPINK Ungkap Harapannya di 2022: Saya Ingin...

"Apabila sudah melewati masa golden periode sekitar 6 jam sejak kejadian, maka akan sangat sulit sekali untuk terjadinya recovery atau perbaikan dari kornea yang mengalami luka tersebut," katanya.

Selain itu, dokter spesialis mata tersebut menyarankan untuk menggunakan helm standar nasional Indonesia yang dilengkapi kaca.

Kepada pengguna kendaraan, baik pengemudi maupun penumpang baik roda dua maupun empat atau lebih juga sebaiknya tidak merokok ketika berkendara.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah