PR TASIKMALAYA - Saat ini, pemerintah terus menggalakkan kegiatan vaksin Covid-19 demi membentuk kekebalan komunal atau herd immunity.
Dengan semakin banyak orang yang mendapatkan vaksin, diharapkan kekebalan komunal dapat segera terbentuk dan bisa menjadi tameng untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Namun di tengah masifnya gerakan vaksin Covid-19 ini, terkadang masih timbul beberapa pertanyaan di benak masyakat, terlebih mereka yang merupakan penyintas atau pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Masih perlukah penyintas Covid-19 melakukan vaksin? Apakah kekebalan alami usai terinfeksi masih tidak cukup?
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal yang Kamu Prioritaskan Saat Ini Dapat Terlihat dari Caramu Memilih Gambar Jalan
Menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan dari dr. Adam Prabata, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram pribadinya, @adamprabata.
Dijelaskan oleh dr. Adam Prabata, kadar dan kemampuan antibodi dari masing-masing orang yang pernah terinfeksi atau penyintas Covid-19, sangat bervariasi.
Bagi mereka yang pernah dirawat inap karena terpapar Covid-19, ditemukan kadar kemampuan dan antibodi yang lebih tinggi daripada pasien Covid-19 yang tidak dirawat inap.
Sementara itu, mereka yang telah mendapatkan vaksin Covid-19, kadar antibodinya dikatakan 30 kali lebih tinggi.
Dan di sisi lain, bagi penyintas Covid-19 yang mendapatkan vaksin, antibodinya ternyata meningkat sebanyak 50 kali lebih tinggi.
Dalam temuan kasus ini, vaksin yang digunakan adalah jenis Pfizer dan Moderna, dengan pemberian minimal satu dosis.
Baca Juga: Prediksi Skor AC Milan vs Liverpool di Liga Champions UEFA 8 Desember 2021: H2H dan Line Up
Selain itu, penyintas Covid-19 yang telah mendapatkan vaksin juga memiliki kemampuan antibodi yang lebih tinggi untuk menghadapi berbagai varian virus tersebut.
Berdasarkan ulasan tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa penyintas Covid-19 masih tetap perlu mendapatkan vaksin.
Hal ini lantaran vaksin dapat meningkatkan antibodi lebih tinggi bagi para penyintas Covid-19.***