Rukun dan Tata Cara Melakukan I'Tikaf untuk menambah Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

- 16 April 2021, 02:00 WIB
Banyak sekali amalan yang dapat diperbuat ketika memasuki bulan Ramadhan dimana salah satunya adalah dengan I'tikaf.
Banyak sekali amalan yang dapat diperbuat ketika memasuki bulan Ramadhan dimana salah satunya adalah dengan I'tikaf. /Pixabay/EmAji.
 
PR TASIKMALAYA - Banyak sekali amalan yang dapat diperbuat ketika memasuki bulan Ramadhan dimana salah satunya adalah dengan I'tikaf.
 
I'tikaf merupakan anjuran oleh Nabi Muhammad SAW dalam memaksimalkan pahala dalam ibadah yang maksimal.
 
Kata I'tikaf sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu akafa yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi.
 
 
Secara luas I'tikaf juga dapat diartikan sebagai usaha berdiam diri dengan tujuan untuk beribadah kepada allah SWT di Masjid dengan tata cara tertentu.
 
Karena masih dalam pandemi Covid-19, umat muslim disarankan untuk melakukan I'tikaf di rumah masing-masing.
 
Hal tersebut dilakukan sebagai pertimbangan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
 
 
Meskipun dilakukan di rumah, i'tikaf tetap mendatangkan pahala dengan mengikuti tata cara i'tikaf yang benar.
 
I'tikaf menjadi amalan sunnah yang dapat menambah pahala ketika di laksanakan pada bulan suci ramadhan.
 
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News berikut tata cara I'tikaf.
 
 
Rukun Melaksanakan I'tikaf:
 
- Niat
 
- Berdiam diri di rumah atau di masjid di rumah sekurang-kurangnya selama tuma’ninah shalat
 
 
Syarat orang yang melaksana kan I'tikaf:
 
- Islam
 
- Berakal Sehat
 
- Bebas dari Hadas Besar
 
 
Seluruh syarat untuk melakukan I'tikaf ini harus dipastikan dipenuhi dengan baik.
 
Apabila syarat I'tikaf tidak terpenuhi maka hukum melakukannya tidak sah.
 
Seseorang yang melakukan I'tikaf sebaiknya diucapkan apakah I'tikaf fardhu karena dinazarkan atau i'tikaf sunah.
 
 
Dalam melakukan I'tikaf terdapat beberapa hal sunah yang dilakukan diantaranya: 
 
- Menyibukkan diri dengan melakukan kegiatan untuk menaati Allah SWT dengan berdzikir, membaca Al-quran, diskusi keilmuan islam.
 
- Tidak berbicara kecuali membicarakan hal baik
 
- Tidak berbicara kasar atau tidak diperbolehkan menggunjing.
 
 
Hal-hal yang dapat membatalkan I'tikaf diantaranya: 
 
- Melakukan hubungan suami-istri
 
- Mengeluarkan sperma
 
- Mabuk yang disengaja
 
- Murtad
 
 
- Haid, selama waktu I'tikaf cukup dalam masa suci biasanya
 
- Nifas
 
- Keluar tanpa alasan
 
- Keluar karena keinginan sendiri untuk memenuhi kewajiban yang dapat ditunda
 
- Keluar yang disertai dengan alasan sampai beberapa kali.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x