PR TASIKMALAYA - Dalam memberikan perlindungan dan kekebalan terhadap tubuh, vaksinasi Covid-19 wajib diberikan dua dosis.
Vaksin Covid-19 diberikan dua kali dalam rentang waktu dua minggu atau empat belas hari.
Suntikan pertama Vaksinasi Covid-19 diberikan untuk memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan yang kedua untuk booster.
Baca Juga: Viral Sosok Peracik Rasa Indomie Nunuk Nuraini Meninggal Dunia
Lalu bagaimana jika penerima vaksin yang telah mendapatkan suntikan pertama dan ada halangan atau tidak mendapatkan suntikan kedua ?
Karena belum ada studi yang dilakukan makan saat ini belum diketahui mengenai dampak yang terjadi jika seseorang telat mendapatkan vaksin Covid-19 kedua.
Terkait dengan toleransi waktu yang diperbolehkan untuk mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19, setiap ahli memiliki pandangan yang berbeda.
Seperti yang diungkapkan oleh ahli kesehatan dari The Ohio State University Wexler Medical Center bahwa untuk keterlambatan vaksin dapat ditoleransi sampai 3-7 hari.