Vaksinasi Covid-19 dosis Kedua Jangan Sampai Telat, Ahli Kesehatan Ungkap Alasannya

- 28 Januari 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /Pexels/Nataliya Vaitkevich

PR TASIKMALAYA - Dalam memberikan perlindungan dan kekebalan terhadap tubuh, vaksinasi Covid-19 wajib diberikan dua dosis.

Vaksin Covid-19 diberikan dua kali dalam rentang waktu dua minggu atau empat belas hari.

Suntikan pertama Vaksinasi Covid-19 diberikan untuk memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan yang kedua untuk booster.

Baca Juga: Viral Sosok Peracik Rasa Indomie Nunuk Nuraini Meninggal Dunia

Lalu bagaimana jika penerima vaksin yang telah mendapatkan suntikan pertama dan ada halangan atau tidak mendapatkan suntikan kedua ?

Karena belum ada studi yang dilakukan makan saat ini belum diketahui mengenai dampak yang terjadi jika seseorang telat mendapatkan vaksin Covid-19 kedua.

Terkait dengan toleransi waktu yang diperbolehkan untuk mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19, setiap ahli memiliki pandangan yang berbeda.

Seperti yang diungkapkan oleh ahli kesehatan dari The Ohio State University Wexler Medical Center bahwa untuk keterlambatan vaksin dapat ditoleransi sampai 3-7 hari.

Baca Juga: Kembali Sentil Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Untunglah, Tidak Jadi Presiden dan Tak Akan Jadi Presiden!

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x