Apakah Puasa Sunnah Arafah Harus Bertepatan dengan Waktu Wukuf di Padang Arafah?

26 Juni 2023, 10:02 WIB
Foto Padang Arafah. PBNU jelaskan ketentuan puasa Arafah. /Pixabay/Furious Zee/

PR TASIKMALAYA - Ibadah Puasa Sunnah Arafah merupakan ibadah puasa yang memiliki tenggat waktu atau ditentukan penanggalannya.

Dalam hal ini, seperti diketahui dalam syariat Islam, umat Muslim dapat melaksanakan Puasa Sunnah Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, atau pada tahun ini jatuh pada 28 Juni 2023.

Kemudian, timbul sebuah pertanyaan dimana Puasa Sunnah ini dikaitkan dengan ibadah Wukuf di Padang Arafah yang dilakukan oleh Umat Muslim yang tengah melaksanakan rangkaian ibadah Haji. Apakah waktu antara kedua ibadah ini harus bertepatan dalam waktu yang sama? Jika tidak, bagaimana hukumnya?

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi milik Bimbingan Masyarakat Islam dari Kementerian Agama (Kemenag), dalam akun @bimasislam, diposting sebuah unggahan video yang berisi penjelasan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Cek Bantuan PKH 2023 Online untuk Dapat Bansos Tahap 3

Dalam video singkat tersebut terlihat Ketua Lembaga Falakiyah PBNU Drs. KH. Sirril Wafa menjelaskan terkait hubungan antara Puasa Sunnah Arafah dengan Wukuf di Padang Arafah.

Menurutnya, Puasa Sunnah Arafah itu sudah ditentukan penanggalannya oleh syariat Islam. Begitu pula dengan Wukuf di Padang Arafah. Dalam hal ini, keduanya sama-sama harus jatuh pada 9 Dzulhijjah.

Namun, Sirril Wafa juga mengingatkan bahwa penggalan yang ditetapkan itu merupakan penanggalan setempat. Artinya, sesuai tanggal yang memang terjadi di daerah tersebut.

"Yang dinamakan Hari Arafah adalah hari tanggal 9 Dzulhijjah menurut penanggalan setempat," ucap Sirril Wafa dalam penjelasannya.

Dirinya kemudian menjelaskan sebuah fenomena jadwal atau penanggalan setempat yang dimaksudnya di atas. Bahwa maksud dari penanggalan setempat adalah seperti contoh pada Bulan Dzulhijjah 1443 H lalu. Dimana awal masuk Bulan Dzulhijjah, sampai tanggal 9 Dzulhijjah itu bersamaan dalam hari yang sama antara di Indonesia dengan di Mekkah.

Baca Juga: Kalahkan Ratchaburi FC, Thomas Doll Senang Semua Pemain Persija Berkembang

Maka secara otomatis, menurut penuturan Sirril Wafa hal itu menunjukan contoh adanya persamaan waktu pelaksanaan Puasa Sunnah Arafah dengan Wukuf di Padang Arafah.

"Jika antara Indonesia dan Mekkah kebetulan bersamaan dalam mengawali Dzulhijjahnya, seperti tahun lalu (1443 H). Maka tanggal 9-nya pun bersamaan. Itulah Hari Arafah yang bersamaan harinya antara kedua negara," ucap Sirril Wafa menjeleskan.

Sebaliknya, Sirril Wafa juga menjelaskan jika penanggalan awal Dzulhijjah dari kedua negara berbeda seperti tahun ini. Maka secara otomatis Puasa Sunnah Arafah dan Wukuf di Padang Arafah pun berada dalam hari atau tanggal yang berbeda.

"Jika tanggal 1-nya berbeda seperti tahun sekarang ini (1444 H). Maka otomatis tanggal 9 atau Hari Arafahnya pun berbeda," tuturnya.

Baca Juga: Thomas Doll Tak Ambil Pusing soal Mati Listrik di Stadion

Selain itu, Sirril Wafa juga kemudian mengingatkan pada umat Muslim bahwa Puasa Sunnah Arafah itu sudah disunnahkan sesuai syariat pada tanggal 9 Dzulhijjah. Kembali dengan catatan menggunakan penanggalan daerah atau negara setempat.

Kemudian, dirinya juga menegaskan bahwa dalam hal waktu dan yang lainnya antara Puasa Sunnah Arafah dan Wukuf di Padang Arafah itu adalah dua entitas yang berbeda. Dalam artian, keduanya tidak harus bersamaan atau berkaitan.

"Ingat, bahwa Puasa Arafah disunnahkan pada tanggal 9 Dzulhijjah, menurut penanggalan setempat. Tidak ada kaitan mutlak antara sunnahnya Puasa Arafah dengan pelaksanaan Wukuf di Padang Arafah. Puasa Arafah dan Wukuf di Padang Arafah adalah dua entitas yang berbeda," tutur Sirril Wafa.

Sirril Wafa kemudian menjelaskan contoh spesifik dari bukti tidak adanya keterkaitan antara Puasa Sunnah Arafah dengan Wukuf di Padang Arafah.

Baca Juga: Apa Boleh Gunakan Kerbau sebagai Hewan Kurban? Simak Penjelasan Hukumnya

Menurutnya, sebagaimana catatan sejarah. Di Arab  Saudi dulu pernah terjadi peperangan besar. Hal itu kemudian membuat pemerintah setempat untuk sementara waktu meniadakan praktik pelaksanaan Ibadah Haji.

Dengan demikian, secara otomatis saat itu pelaksanaan Wukuf di Padang Arafah pun ditiadakan. Namun, dengan adanya peristiwa tersebut, menurut Sirril Wafa, peristiwa itu tak kemudian menjadi penghalang atau larangan bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk melaksanakan Puasa Sunnah Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah.

"Dalam sejarah, tercatat pernah terjadi situasi peperangan di sekitar Arab. Sehingga, saat itu dengan alasan keamanan, Ibadah Haji ditiadakan. Berarti ritual Wukuf pun tidak ada. Namun demikian, tidak ada penghalangan bagi umat Islam seluruh dunia untuk melaksanakan Puasa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah di masing-masing negaranya," ucap Sirril Wafa menutup penjelasannya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler