Sebuah Studi Nyatakan Terapi Plasma Konvalesen Berpotensi Bahaya bagi Pasien Covid-19, Simak Penjelasannya

13 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi. Baru-baru ini beredar sebuah penelitian yang menyatakan bahwa terapi plasma konvalesen berpotensi bahaya bagi pasien Covid-19. /Pixabay/Big_Heart

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, beredar sebuah studi yang menyatakan bahwa terapi plasma konvalesen justru memiliki potensi bahaya bagi pasien Covid-19.

Sebagaimana diketahui, terapi plasma konvalesen telah banyak digunakan oleh masyarakat untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Adapun plasma konvalesen ini diperoleh dari para penyintas atau pasien Covid-19 yang telah berhasil sembuh.

Baca Juga: Indra Bruggman Ungkap Alasan Dirinya Keras pada Netizen yang Menyebutnya Pemakai Obat dan Berpenyakit Menular

Oleh karena itu, sering kali kita menemui di media sosial, orang-orang yang mencari atau membutuhkan donor plasma konvalesen ini.

Namun, baru-baru ini, muncul sebuah penelitian yang menyatakan bahwa terapi plasma konvalesen justru berpotensi bahaya pasien Covid-19.

Benarkah demikian?

Simak penjelasannya dr. Adam Prabata berikut ini, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @adamprabata.

Baca Juga: Makin Panas, Keluarga Ayu Ting Ting Kini Dilaporkan Balik oleh sang Haters

Pada penelitian ini, terapi plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 dengan rata-rata delapan hari (maksimal 12 hari) sejak gejala pernapasan muncul, rawat inap di RS, dan sedang membutuhkan oksigen.

Dalam penelitian, disebutkan bahwa terdapat peningkatan risiko kejadian yang tidak diharapkan akibat plasma konvalesen.

Terapi plasma konvalesen yang diberikan pada pasien Covid-19, meningkatkan angka kejadian yang tidak diharapkan dalam kategori berat hingga 1,19 kali.

Baca Juga: Nagita Slavina Pamer Barang-barang Unik dengan Harga di Bawah Rp200.000: Penting dan Tidak Penting

Bahkan pada kategori yang mengancam nyawa, tingkat risiko terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19 meningkat sebanyak 1,27 kali.

Kejadian-kejadian yang tidak diharapkan ini meliputi penurunan kadar oksigen darah dan gagal napas, hingga komplikasi karena transfusi.

Di sisi lain, penelitian ini juga menemukan bahwa terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19 tidak menurunkan kematian dan penggunaan alat bantu napas.

Baca Juga: Tak Ingin Jadi Produk Gagal, Pemerintah Sebut Terus Perbaiki Program Kartu Prakerja

Persentase tingkat kematian dan penggunaan alat bantu napas pada pasien yang belum mendapatkan terapi plasma konvalesen sebesar 28,0 persen.

Dan justru bagi pasien yang sudah mendapatkan terapi plasma konvalesen, persentase tingkat kematian dan penggunaan alat bantu napas sebesar 32,4 persen.

Kendati demikian, potensi kejadian-kejadian yang tidak diharapkan ini bisa berkurang seiring dengan meningkatnya titer antibodi.

Baca Juga: Penuhi Keinginan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Rela Dorong Gerobak Demi sang Istri

Dari penjelasan dr. Adam Prabata tersebut, dapat disimpulkan bahwa terapi plasma konvalesen memang bisa berpotensi bahaya bagi pasien Covid-19, karena dapat meningkatkan kejadian tak diharapkan dalam kategori berat hingga mengancam nyawa.

Adanya potensi bahaya ini diduga terjadi pada pemberian terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 di situasi tertentu, seperti rata-rata sudah delapan hari (maksimal 12 hari) sejak pertama kali merasakan gejala pernapasan, dan sudah mendapatkan terapi oksigen.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @adamprabata

Tags

Terkini

Terpopuler