Dalami Kasus Video Syur, Polda Metro Jaya Panggil Gisella Anastasia

- 17 November 2020, 09:49 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel. (Instagram)
Gisella Anastasia alias Gisel. (Instagram) /

PR TASIKMALAYA – Polda Metro Jaya memanggil artis Gisella Antastasia alias Gisel dalam kasus video syur yang diduga mirip dengannya.

Polisi pun telah menanggkap dua orang berinisial PP dan MN sebagai tersangka penyebar video syur mirip mantan istri Gading Martin tersebut.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Pencopotan Kapolda Jabar Dianggap sebagai Evaluasi, Pengamat Politik Yakin Penggantinya Lebih Baik

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews, ibu satu anak itu akan dipanggil untuk diminta klarifikasi soal video syur mirip dengannya, Selasa, 17 November 2020.

“Rencananya pukul 10.00 WIB, kita akan lakukan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebelumnya, Gisel mengaku bahwa dirinya bingung dan juga sedih karena ia kembali diterpa rumor video yang diduga mirip dengan dirinya.

Baca Juga: Disebut Samakan Pendidikan dan Perizinan Usaha di UUCK, Mendikbud Beri Tanggapan

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin saja," kata Gisella saat dikonfirmasi awak media.

Beberapa waktu lalu, warganet dikejutkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik dengan pemeran yang mirip dengan Gisel. 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah