Sebut Nama Jaksa Pinangki, Jerinx SID Minta Sidang Digelar Offline

- 29 September 2020, 19:13 WIB
Update sidang kedua Jerinx SID.
Update sidang kedua Jerinx SID. /Instagram.com/jrxsid

PR TASIKMALAYA - Sidang lanjutan terdakwa kasus ujaran kebencian, I Gede Ari Astina kembali digelar pada Selasa, 29 September 2020.

Sidang kasus 'IDI kacung WHO' itu masih digelar secara virtual dan disiarkan di akun YouTube Pengadilan Negeri, Denpasar Bali.

Penabuh drum Superman Is Dead itu kembali melayangkan protes dan meminta sidang untuk digelar secara offline atau bertatap muka.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

"Kami tetap bermohon agar persidangan bisa dilakukan secara offline, khususnya nanti sekiranya putusan sela memutuskan persidangan dilanjutkan, maka persidangan untuk proses pembuktian diadakan secara offline," kata salah satu tim penasihat hukum Jerinx.

Dalam sidang itu, penasihat hukum Jerinx pun memberikan contoh gelaran sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dilakukan secara offline.

"Dalam kondisi PSBB di Jakarta status merah, persidangan atas nama Pinangki dilakukan secara offline. Jadi kami sampaikan persidangan bisa dilakukan secara offline," tegasnya.

Baca Juga: Hoakh Atau Fakta: Benarkah Vaksin Sinovac di Indonesia Mengandung Babi dan Racun Berbahaya?

Menanggapi pernyataan sang penasehat hukum, Ketau Majelis Hakim Adyana Dewi pun membahas usulan itu, namun sidang selanjutnya masih akan digelar online.

Sementara itu, suami Nora Alexandra itu membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntun Umum (JPU) dalam kasus yang membelitnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x