PR TASIKMALAYA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang artis terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dia adalah Ammar Zoni yang diketahui baru saja bebas dari kasus narkoba.
Penangkapan Ammar Zoni terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika ini diungkap langsung pihak Polres Metro Jakarta Barat melalui Kasatresnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media.
"Iya, Ammar Zoni," kata Panjiyoga singkat pada Rabu, 13 Desember 2023, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Artis Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk Tunggu Jadwal Sidang Terkait Kasus Narkoba
Meski demikian, Indrawienny Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.
Ammar Zoni Diciduk Polisi Bukan yang Pertama Kali
Penangkapan Ammar Zoni terkait kasus narkoba bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya pada 8 Maret 2023, ia juga pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan kasus narkoba. Ia pun baru bebas dari penjara bulan Oktober 2023 lalu.
Pada kasus tersebut bukan hanya suami Irish Bella saja yang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Melainkan ada dua orang lainnya yakni M (35) dan R (37).***