Polda Metro Jaya Dalami Laporan Korban Baru Jastip Tiket Konser Coldplay

- 31 Mei 2023, 17:39 WIB
Polda Metro Jaya kembali menerima laporan penipuan jastip pembelian tiket konser Coldplay.
Polda Metro Jaya kembali menerima laporan penipuan jastip pembelian tiket konser Coldplay. /Instagram/@coldplay

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Populer yang Bisa Kamu Tonton Ketika Bersantai

Pada isi laporan tersebut, korban mengalami kerugian Rp200 juta akibat penipuan jasa titip (jastip) konser Coldplay.

Dia melaporkan peristiwa tersebut dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946, sebagaimana yang dimaksud Pasal 378 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Auliansyah mengatakan jika pelaku penipuan jasa titip tiket konser Coldplay sudah ditangkap di wilayah Yogyakarta. Pelaku adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24)

"Kami telah mengamankan dua orang, yang mana mereka adalah melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," ujar Auliansyah pada 22 Mei 2023.

Baca Juga: BTS Akan Merilis Single ‘Take Two’ untuk Merayakan Anniversary ke-10

Auliansyah mulai menceritakan tentang aksi pelaku itu dalam tindakan penipuan tiket konser Coldplay pada 15 November mendatang.

“Kemudian dari website (akun Twitter) ini mereka membuka atau Open jastip war tiket Coldplay music of the spheres in Jakarta, yang mana di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website (akun Twitter) ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya, dan berhasil,” paparnya.

Polisi mengamankan barang bukti pelaku seperti akun Twitter @findtrove_id, satu buah ponsel Redmi Note 9 Pro, dua buah Iphone 13, satu buah CPU komputer, satu buah monitor, satu buah mouse dan satu buah keyboard.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x