Ungkap Perkembangan Kasus KDRT Venna Melinda-Ferry Irawan, Hotman Paris: Sudah Mendekati...

- 14 Februari 2023, 20:49 WIB
Pengacara, Hotman Paris mengungkapkan perkembangan kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Pengacara, Hotman Paris mengungkapkan perkembangan kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan. /Instagram @ferryirawanreal /

PR TASIKMALAYA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan perkembangan kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan yang sebelumnya sempat menggegerkan publik.

Dalam sebuah unggahan Instagram-nya, Hotman Paris mengaku mendapat surat dari Polda Jatim, yang berisi tentang rencana tindak lanjut penyidik terkait kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

Hotman Paris kemudian membacakan surat tersebut sementara di sampingnya turut hadir Venna Melinda. Surat tersebut berisi rencana penyidik untuk memindahkan Ferry Irawan yang saat ini masih berstatus tersangka kasus KDRT.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat? Jawabannya Bisa Jelaskan Karaktermu loh

Sejak kasus KDRT ini menghebohkan masyarakat, Venna Melinda sendiri langsung memercayakan kasusnya pada Hotman Paris. Padahal artis tersebut baru saja menikah dengan Ferry Irawan tahun lalu, tepatnya 7 Maret 2022.

"Saya sedang bersama ibu kita yang cantik, ibu Venna Melinda," kata Hotman Paris pada 14 Februari 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @hotmanparisofficial.

Unggahan Hotman Paris.
Unggahan Hotman Paris. Tangkapan layar Instagram @hotmanparisofficial.

Berdasarkan keterangannya, Hotman Paris mengaku sudah mendapat surat tersebut sejak Senin, 6 Februari 2023 lalu.

"Sudah dapat surat dari Polda Jawa Timur, tanggal 6 Februari 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Ingin Memiliki IQ Tinggi?Coba Taklukan Soal Tes IQ ini dengan Menemukan 3 Perbedaan di Gambar dalam 10 Detik

Hotman kemudian membacakan isi surat dari pihak berwajib tersebut. Diperkirakan, berkas dari kasus itu akan rampung dalam waktu dekat berikut dengan barang bukti yang telah dikumpulkan kepolisian.

"Yang isinya menyatakan bahwa, saya bacakan ya 'Rencana tindak lanjut penyidik adalah mengirim tersangka, Saudara Raden Ferry Irawan Kusuma dan barang bukti ke jaksa penuntut umum apabila berkas-berkas telah dinyatakan lengkap P21'," ujar Hotman Paris menambahkan.

Dia kemudian menjelaskan bahwa berkas ini hampir lengkap atau P21.

Kendati demikian, pengacara kondang ini juga menyebutkan bahwa Venna Melinda masih menjadi istri sah dari Ferry Irawan.

Baca Juga: Soal Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo, Begini Komentar Susno Duadji

Sebab sebelumnya diketahui, Ferry Irawan belum lama ini menggugat cerai ibu dari Verrel Bramasta tersebut.

"Jadi ini sudah mendekati P21. Berkas perkara dari pidana dengan tersangka Ferry Irawan Kusuma yang secara formal masih tercatat sebagai suami dari Venna akan dilimpahkan dalam waktu dekat ke pengadilan," tuturnya.

Kemudian Hotman juga mengingatkan bagi pihak-pihak yang ingin terkenal lewat kasus ini, dengan menyarankan agar mereka segera menggelar konferensi pers secepat mungkin.

"Bagi pihak-pihak yang ingin terkenal, cepat-cepatlah bikin konferensi pers lagi," ujar Hotman.

Baca Juga: Seram dan Manis, Minah Girl's Day Berperan Sebagai Hantu dalam Drama Delivery Man

Pengacara kondang tersebut kemudian menutup unggahan Instagram-nya dengan salam khasnya.

"Masih bisa konferensi pers, kamu terkenal, oke, salam Hotman Paris," tutupnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah