Baca Juga: Tes IQ: Jangan Ngaku Jeli, Kalau Tidak Bisa Temukan 3 Perbedaan Pasangan Ini dengan Cepat
Perlu diketahui, ternyata klinik tersebut diduga memberikan propofol secara ilegal kepada Yoo Ah In sejak awal 2021.
Karena dia telah melarang Undang-Undang Pengendalian Narkotika, dia dilarang untuk keluar negeri mulai Rabu 8 Februari 2023.
Sementara itu, United Artists Agency (UAA) agensinya sendiri menyatakan pernyataan resminya.
” Kami belum menerima pemberitahuan dari polisi tentang hasil tes narkobanya," katanya.
Baca Juga: 14 Rekomendasi Film Netflix untuk Menemani Hari Valentine Bersama Pasangan!
”Seperti yang dikatakan dalam pernyataan sebelumnya, kami berencana untuk bekerja sama secara proaktif dengan semua penyelidikan,” menutup pernyataannya.
Setelah pernyataan, merekat tidak menyebutkan hal-hal larangan untuk Yoo Ah In yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika tersebut.
Hukuman untuk penggunaan propofol secara ilegal terkait 10 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won sekira Rp 1,2 miliar.***