Mengejutkan! Aktor Tampan Yoo Ah In Dinyatakan Positif Mengonsumsi Ganja

- 11 Februari 2023, 12:35 WIB
Saat baru kembali ke Korea dari Amerika Serikat, aktor Yoo Ah In ditanyakan positif mengonsumsi ganja.
Saat baru kembali ke Korea dari Amerika Serikat, aktor Yoo Ah In ditanyakan positif mengonsumsi ganja. /Instagram @hongsick

PR TASIKMALAYA - Aktor tampan asal Korea Selatan Yoo Ah In kelahiran 6 Oktober 1986 di Eom Hong-shik, Korea Selatan. Dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Menurut Kepolisian Narkotika Korea Selatan, hal itu diketahui setelah penyelidikan penggunaan propofol ilegal.

Akhirnya terkuak, awal pekan ini pada 5 Februari 2022. Polisi menyelidiki Yoo Ah In atas penggunaan narkoba segera setelah dia kembali ke Korea dari Amerika Serikat.

Yoo Ah In sebelumnya dilaporkan melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan propofol, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Soompi pada 11 Februari 2023. 

Baca Juga: Jadi Isu Hangat di Korea Selatan! Deretan Bintang ini Diduga Lakukan Hal 'Licik' untuk Hindari Wamil

Pemeriksaan berawal dari sebuah kecurigaan Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan, karena dia sering mendapatkan resep propofol.

Kemudian tanpa ragu Yoo Ah In langsung dilaporkan kepada pihak berwajib. Disitulah penyelidikan dimulai dengan menjalani tes urin dan tes rambutnya.

Pada 10 Februari 2023, polisi secara resmi mengumumkan bahwa sampel urin Yoo Ah In dinyatakan positif ganja. Sementara, dengan hasil tes rambut yang belum keluar.

Sebelum dilakukan pemeriksaan tersebut, pada 8 dan 9 Februari 2023 polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan di berbagai klinik yang ada di distrik Gangnam hingga Yongsan Seoul.

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Ngaku Jeli, Kalau Tidak Bisa Temukan 3 Perbedaan Pasangan Ini dengan Cepat

Perlu diketahui, ternyata klinik tersebut diduga memberikan propofol secara ilegal kepada Yoo Ah In sejak awal 2021.

Karena dia telah melarang Undang-Undang Pengendalian Narkotika, dia dilarang untuk keluar negeri mulai Rabu 8 Februari 2023.

Sementara itu, United Artists Agency (UAA) agensinya sendiri menyatakan pernyataan resminya.

” Kami belum menerima pemberitahuan dari polisi tentang hasil tes narkobanya," katanya. 

Baca Juga: 14 Rekomendasi Film Netflix untuk Menemani Hari Valentine Bersama Pasangan!

”Seperti yang dikatakan dalam pernyataan sebelumnya, kami berencana untuk bekerja sama secara proaktif dengan semua penyelidikan,” menutup pernyataannya.

Setelah pernyataan, merekat tidak menyebutkan hal-hal larangan untuk Yoo Ah In yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika tersebut.

Hukuman untuk penggunaan propofol secara ilegal terkait 10 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won sekira Rp 1,2 miliar.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah