Seungri Dibebaskan dari Penjara Lebih Awal dari Jadwal Seharusnya

- 10 Februari 2023, 07:51 WIB
Ex BIGBANG, Seungri dibebaskan lebih awal dari jadwal yang seharusnya.
Ex BIGBANG, Seungri dibebaskan lebih awal dari jadwal yang seharusnya. /AllKpop

PR TASIKMALAYA - Mantan anggota boyband Korea Selatan BIGBANG, Seungri memiliki sejarah yang cukup kontroversial, karena terlibat dalam berbagai tuduhan termasuk ajakan prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang kekerasan seksual, dan afiliasi dengan klub malam dewasa "Burning Sun".

Pada Januari 2020, Seungri menghadapi persidangan di pengadilan dan pada Maret tahun yang sama, ia memulai wajib militernya, sehingga persidangannya dipindahkan ke yurisdiksi pengadilan militer.

Pada Agustus 2021, dia divonis 3 tahun penjara dan denda lebih dari 1,1 miliar KRW oleh pengadilan militer. Hukuman ini juga mengidentifikasinya sebagai pelaku pelecehan seksual.

Baca Juga: Preview The Last of Us Episode 5: Akankah Joel dan Ellie Siap Hadapi Bloater?

Setelah dua banding terpisah, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1 tahun 6 bulan dan ia dipindahkan ke Penjara Yeoju untuk menjalani sisa hukuman penjaranya.

Namun, mengejutkan banyak pihak, Seungri dibebaskan dua hari lebih awal dari perkiraan, pada 9 Februari 2023, meskipun awalnya dijadwalkan akan dibebaskan pada 11 Februari 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari AllKpop.

Tentu saja, rilis Seungri dari penjara memicu banyak spekulasi tentang masa depan mantan idol K-Pop ini. Apakah ia akan kembali ke industri musik Korea Selatan setelah melewati masa sulit? Atau mungkin ia akan memutuskan untuk beralih profesi?

Baca Juga: Bunga Zainal Sentil YouTuber yang Diduga Ria Ricis: Aku Selalu Senyum, Tapi Dia...

Sementara ini, tidak ada informasi resmi dari Seungri atau tim manajemennya tentang rencananya setelah dibebaskan dari penjara. Namun, pasti akan ada banyak mata yang tertuju pada apa yang akan dilakukan Seungri setelah melewati masa penahanan di penjara.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x