PR TASIKMALAYA - Dewan Klasifikasi Film Inggris (BBFC) menyatakan jika film 'Joker' paling banyak mendapatkan keluhan.
Mayoritas pengaduan berpendapat jika 'Joker' harusnya dapat ditonton oleh usia 18 tahun ke atas bukan masuk di klasifikasi usia 15 tahun.
Beberapa orang bahkan mengatakan jika BBFC harusnya melarang film itu tayang, sebab becerita soal penderitaan rasa sakit yang perlu pemahaman berlebih.
Baca Juga: Banyak Pihak Optimis Gibran Menang di Pilkada, Pengamat: Dia Bisa Dikalahkan Oleh Kekecewaan Warga
Pada tahun 2019, Joker menerima pengaduan paling banyak, dibanding film 'Red Sparrow' pada tahun 2018 lalu.
FIlm yang dibintangi Jennifer Lawrence tersebut disebut banyak mengandung kekerasan.
Kembali pada film 'Joker', pengaduan di Amerika Utara menyebut jika film tersebut menggambarkan kekerasan dan mengamini seorang penjahat.
Baca Juga: Lakukan Pidato Pertama untuk Kampanye Presiden AS, Kanye West Berderai Air Mata Kisahkan Soal Aborsi
Beberapa kritikus film bahkan mengatakan sebelum 'Joker' rilis di bioskop pada Oktober 2019, apakah akan mendorong penonton untuk melakukan tindakan kekerasan.***