Selain itu, polisi yang menangani kasus tersebut juga akan mendalami apakah Junhoe dan Jinhwan terlibat dalam kasus itu.
Jika keduanya memang terbukti ikut bersalah, mereka bisa menghadapi ancaman 18 bulan penjara atau denda hingga 5 juta won atau Rp 60 juta.
Kini pihak agensi menuturkan bahwa kedua anggota tersebut tengah beristirahat.***