"Nah kalau pencalonan ada biaya, berarti kan ada pembiayaan yang dikeluarkan dan pembiayaan yang dikeluarkan waktu itu ada dua orang loh," sambungnya.
Dedi Mulyadi pun sempat menyebutkan bahwa Wakil Bupati yaitu Haji Aming hingga kini harus menanggung beban dari biaya pencalonan itu.
"Yang pertama saya, kedua wakil bupati Pa Haji Aming, Pa Haji Aming ini Wakil Bupati menanggung beban sampai hari ini," ujarnya.
"Sampai dilaporkan ke polisi karena ada beban yang belum terselesaikan dan sekarang bebannya sudah diselesaikan secara bersama antara saya dan Pa Haji Aming Wakil Bupati karena saya juga tidak tega membiarkan dia harus menghadapi proses kepolisian karena ada tagihan hutang yang belum dibayarkan," pungkasnya.***