Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Kalian Nggak Punya Hati Nurani

- 26 Oktober 2022, 12:34 WIB
 Artis Nikita Mirzani berteriak histeris di Kejari Serang dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri
Artis Nikita Mirzani berteriak histeris di Kejari Serang dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

Baca Juga: Tes IQ: Bukan 1, Tapi Ada 5 Perbedaan pada Gambar Keluarga Ini! Cuma si Jenius yang Jeli

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," jelas Freddy.

Freddy mengatakan jika penahanan ini sudah mengacu pada prosedur dan berbagai pertimbangan.

Salah satunya sebagai tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan ditahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah