PR TASIKMALAYA - Nikita Mirzani kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan dari Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani lantaran adanya dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
AKBP Shinto Silitonga pun mengumumkan terkait dengan resminya Nikita Mirzani menyandang status tersangka.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube KH Infotainment yang dibagikan pada 15 Juli 2022, AKBP Shinto Silitonga menyebut inisial NM telah ditetapkan jadi tersangka.
"Tersangka ibu NM, sekali lagi terhadap tersangka ibu NM," ujarnya.
"Yang penyidikannya dilangsungkan di Satreskrim Polresta Serang Kota," sambungnya.
AKBP Shinto Silitonga membenarkan bahwa kini berkas milik Nikita Mirzani telah oleh ke Satreskrim Polresta Serang Kota.