Diduga, perjanjian itu terkait poin-poin penting rumah tangga terkait pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora.
“Ya itu tidak bisa saya sampaikan dan itu adalah internal dari mereka ya, soalnya itu antara suami dan istri," ungkapnya.
“Kita hanya menyaksikan saja dan surat pencabutan juga ada di depan saya,” ungkapnya.
Saat proses penandatanganan laporan yang dicabut, Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat dengan bantuan kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ahli Buktikan Orang Sangat Teliti dan Detail Pasti Lihat Ini Pertama Kali di Gambar!
Untuk penahanan dan status tersangka Rizky Billar, kuasa hukum mengatakan itu harus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Ya prosedurnya juga kan ada, nggak mungkin tanda tangan terus langsung keluar,” tutupnya.***