Lesti Kejora Disebut Cabut Laporan Saat Rizky Billar Resmi Ditahan, Bagaimana Proses Hukumnya?

- 14 Oktober 2022, 07:00 WIB
Proses hukum Rizky Billar saat Lesti Kejora disebut cabut laporan KDRT./
Proses hukum Rizky Billar saat Lesti Kejora disebut cabut laporan KDRT./ /Instagram/@lestykejora

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporannya terhadap sang Suami, Hubungan dengan Rizky Billar Kembali Membaik?

Menurutnya, pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditahan atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Kamis 13 Oktober 2022.

Rizky Billar kemudian tampil di lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan memakai baju tahanan.

Setelah selesai ditampilkan, Rizky Billar mengklaim Lesti Kejora akan mencabut laporan KDRT tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Kamu Jenius dan Teliti dengan Cara Menemukan 3 Perbedaan pada Gambar Pendukung ini!

“Istri saya mau cabut laporan,” kata Rizky Billar sebelum menuju lift pada Kamis, 13 Oktober 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar resmi dilakukan penahanan oleh polisi mulai Kamis, 13 Oktober 2022.

“Penyidik ​​menetapkan penahanan yang dilakukan tersangka mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Zulpan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah