Rizky Billar Resmi Ditahan, Sebut Lesti Kejora Akan Segera Cabut Laporan

- 13 Oktober 2022, 20:00 WIB
Rizky Billar resmi ditahan dan menggunakan pakaian berwarna oranye, klaim Lesti Kejora akan segera cabut laporan.
Rizky Billar resmi ditahan dan menggunakan pakaian berwarna oranye, klaim Lesti Kejora akan segera cabut laporan. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Prahara yang menimpa pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pada 28 September 2022 lalu Lesti Kejora telah melayangkan laporan ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, buntut dari KDRT yang dilakukan Rizky Billar membuat Lesti Kejora mendapati sejumlah luka memar di badannya.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Leti Kejora Terungkap

Sebab, Lesti dicekik hingga dibanting oleh sang suami.

Tak hanya sekali, Billar melakukan perbuatannya pada Lesti secara berulangkali.

Setelah melalui proses pemeriksaan, pada Kamis, 13 Oktober 2022 Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT yang dilakukan pada istrinya.

Tetapi, Billar menyebutkan bahwa Lesti akan mencabut laporan yang telah dilayangkan ke polisi.

Baca Juga: Love in Contract Episode 8: Spoiler, Jadwal Tayang, Link Nonton Streaming Sub Indo

Billar dihadirkan di lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Usai dihadirkan, Billar mengungkapkan pernyataan tersebut, perihal istrinya yang ingin mencabut laporan polisi.

“Istri saya mau cabut laporan,” tutur Billar sebelum menuju lift, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan masa tahanan untuk Billar.

Baca Juga: Orang Tua Sudah Dapat Bansos PKH, Masih Bisa Cairkan BSU 2022 Rp600.000?

“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," ucap Endra Zulpan.

Untuk saat ini Billar ditahan selama 20 hari kedepan.

"Selama 20 hari kedepan,” tuturnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah