PR TASIKMALAYA - Rizky Billar resmi ditahan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Penyebab serta motif Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora yaitu melakukan KDRT dan ketahuan selingkuh.
Motif Rizky Billar melakukan KDRT pada Lesti Kejora itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Kemudian motif yang mendasari KDRT ini pelaku (Rizky Billar) telah ketahuan berselingkuh di belakang korban (Lesti Kejora)," ungkap Zulpan kepada awak media.
Baca Juga: Love in Contract Episode 8: Spoiler, Jadwal Tayang, Link Nonton Streaming Sub Indo
Lanjut Zulpan, pengungkapan kasus tersebut didasari dari laporan awal di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB," ujar Zulpan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalkaya.com dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 untuk pemeriksaan.
Kurang lebih tujuh jam diperiksa, Rizky Billar kemudian statusnya dinaikan menjadi tersangka.