Rizky Billar Resmi Ditahan, Begini Penampakan Suami Lesti Kejora saat Mengenakan Baju Oranye

- 13 Oktober 2022, 17:51 WIB

Seperti diketahui, tindakan KDRT yang terjadi pada tanggal 28 September 2022 itu telah dilakukan sebanyak dua kali.

Dengan yang pertama adalah pukul 01.51 WIB, dan yang kedua adalah pukul 9.47 WIB.

Saat itu, aktor asal Medan itu telah mendorong Lesti Kejora hingga terjatuh, kemudian membantingkan ke kasur, hingga mencekiknya.

Atas peristiwa tersebut, Lesti Kejora mengalami lebam di pergelangan tangan di sebelah kanan dan sikut sebelah kiri, hingga nyeri di bagian leher.

Baca Juga: Tes IQ: Sulit, Otak Secerdas Detektif pun Bisa Tertipu! Ada 3 Perbedaan pada Gambar Wanita Ini, Bisa Cari?

Endra Zulpan juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah diperkuat dengan adanya bukti hasil visum.

Sehingga, Rizky Billar akan dikenakan pasal 44 ayat 1, UU RI no 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Ia pun terancam dipenjara paling lama 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Siti Nurhayati

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah