PR TASIKMALAYA – Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi motif dari Rizky Billar dalam melakukan tindakan KDRT, dan termasuk membanting sang istri Lesti Kejora.
"Motif (Rizky Billar melakukan KDRT pada Lesti Kejora) sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," kata Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News.
Namun, Nurma Dewi belum menjelaskan secara rinci terkait dengan motif KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Orang yang Bertanggung Jawab? Buktikan dengan Melihat Gambar Ini
Nurma Dewi menyebutkan bahwa Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut.
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka,” tambahnya.
Nurma Dewi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Billar saat ini sedang berjalan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB dengan sebanyak 40 pertanyaan.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," jelasnya.
Baca Juga: Polisi: Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora dalam Kasus KDRT