"Tadi sedang didampingi oleh tim kami. Saya datang menunjukan simpati saya," katanya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar itu juga meminta bahwa kliennya tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan," katanya.
Alasan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni lantaran perannya untuk membela kliennya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pintu Mana yang Ingin dimasuki? Pilih dengan Hati dan Ketahui Jalan Hidup Anda
"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum," katanya.***