Lanjutan Kasus KDRT Rizky Billar: Penjaga Rumah Lesti Kejora Mangkir dari Panggilan Penyidik

- 12 Oktober 2022, 15:50 WIB
Penjaga rumah atau sekuriti Lesti Kejora tidak hadir atau mangkir dalam panggilan pihak penyidik terkait kasus KDRT Rizky Billar.*
Penjaga rumah atau sekuriti Lesti Kejora tidak hadir atau mangkir dalam panggilan pihak penyidik terkait kasus KDRT Rizky Billar.* /Instagram/@rizkybillar

PR TASIKMALAYA – Polres Metro Jakarta Selatan menginformasikan bahwa penjaga rumah atau sekuriti Lesti Kejora tidak hadir atau mangkir dalam panggilan pihak penyidik.

Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa saksi penjaga rumah atau sekuriti Lesti Kejora hingga pada pukul 18.40 WIB, Selasa, 11 Oktober 2022 kemarin tidak kunjung datang dan pihak penyidik masih berusaha mengkonfirmasinya.

"Sementara penyidik masih menunggu dan sudah berusaha menghubungi (penjaga rumah atau sekuriti Lesti Kejora), tapi belum ada konfirmasi (dari saksi yang dipanggil)," kata Nurma Dewi pada Selasa, 11 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Mike Tyson Salat di Kafe yang Melarang Muslim?

Nurma Dewi menjelaskan bahwa dengan mangkirnya saksi tersebut makan penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kedua.

"Untuk sementara kami jadwalkan ulang,” jelasnya.

Namun Nurma Dewi masih belum dapat memastikan kapan saksi tersebut akan kembali dilakukan pemanggilan oleh penyidik.

“Hari, tanggal dan waktu nanti kami informasikan," lanjutnya.

Baca Juga: Colin Farrell Bocorkan Adegan Pembuka Spin-Off The Penguin, Terjadi Setelah The Batman

Sekedar informasi, sebelumnya Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa penjaga rumah atau sekuriti dari Lesti Kejora.

"Penjaga rumah (Lesti Kejora akan diperiksa) besok, Selasa, 11 Oktober 2022," ucap Nurma Dewi pada Senin, 10 Oktober 2022.

Menurutnya, Polisi akan mendalami dan meminta keterangan dari penjaga rumah atau sekuriti Lesti Kejora terkait dengan adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Nurma Dewi mengaku bahwa pihak penyidik Polrestro Jakarta Selatan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dari Lesti Kejora.

Baca Juga: Tes IQ: Kecerdasan Anda di Atas Rata-rata Jika Bisa Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Ini dalam 5 Detik

"(Penyidik) sudah memeriksa ART-nya," tutupnya.

Seperti yang diketahui bersama bahwa kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora telah terjadi di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, pada tanggal 28 September 2022 lalu pukul 01-51 WIB dini hari.

KDRT tersebut diduga dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar yang melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting sang istri Lesti Kejora ke kasur yang kemudian mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai.

Kemudian, penyanyi dangdut dengan nama asli Lestiani Andryani itu akhirnya melaporkan KDRT tersebut ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polri akan Periksa Pihak Stasiun Televisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Akibat perbuatannya Rizky Billar terancam dikenakan dengan Pasal 44 dalam Undang-undang R1 Nomor 23 Tahun 2024 tentang kasus KDRT dan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah