"Penjaga rumah (Lesti Kejora akan diperiksa) besok, Selasa (11 Oktober 2022)," ujar pada Senin, 10 Oktober lalu.
Namun karena suatu alasan, penjaga rumah Lesti Kejora tidak hadir pada pemanggilan pertama dari pihak kepolisian.
Menurut Nurma, polisi akan mendalami dan meminta keterangan dari petugas keamanan rumah Lesti Kejora terkait adanya dugaan KDRT tersebut.
Selain penjaga rumah Lesti Kejora, asisten rumah tangga (ART) Lesti Kejora juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik untuk menanyakan soal kejadian tersebut.
Baca Juga: Tes IQ: Harus Super Teliti untuk Temukan Angka 6 yang Tak Terlihat dalam 7 Detik
Kemudian, pihak kepolisian sebelumnya juga menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beberapa waktu lalu.
Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut didasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum yang didapatkan dari Lesti Kejora dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.***