Penjaga Rumah Lesti Kejora Tak Hadir dalam Panggilan Polrestro Jakarta Selatan, Kenapa?

- 12 Oktober 2022, 13:32 WIB
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan jika penjaga rumah Lesti Kejora mangkir dari panggilan penyidik.*
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan jika penjaga rumah Lesti Kejora mangkir dari panggilan penyidik.* /Kolase foto TikTok/topbgt dan Instagram/lestykejora

PR TASIKMALAYA – Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan menyatakan bahwa penjaga rumah Lesti Kejora tidak hadir dari panggilan penyidik.

Pemanggilan penjaga rumah Lesti Kejora oleh pihak Polrestro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan soal KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penjaga rumah Lesti Kejora tidak hadir sampai pukul 18.40 WIB, meskipun pihak penyidik sudah menghubungi orang tersebut.

"Sementara penyidik masih menunggu dan sudah berusaha menghubungi (penjaga rumah Lesti Kejora), tapi belum ada konfirmasi (dari saksi yang dipanggil)," ujar Nurma Dewi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Masih Belum Move On? Cari Tahu Alasannya Melalui Gambar Ini

Dengan mangkirnya saksi, para penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kedua. Namun, Nurma belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilanya.

"Untuk sementara kami jadwalkan ulang. Hari, tanggal dan waktu nanti kami informasikan," kata Nurma dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Belum ada alasan yang jelas kenapa penjaga rumah Lesti Kejora tidak hadir dalam pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian, hingga artikel ini tayang.

Pada sebelumnya, Nurma mengatakan jika pihaknya akan memeriksa penjaga rumah atau sekuriti Lesti Kejora pada Selasa lalu.

Baca Juga: Dalam Rangka Road To West Java Festival 2023: Film Horor 'Pamali' Kenalkan Budaya dan Pariwisata di Jawa Barat

"Penjaga rumah (Lesti Kejora akan diperiksa) besok, Selasa (11 Oktober 2022)," ujar pada Senin, 10 Oktober lalu.

Namun karena suatu alasan, penjaga rumah Lesti Kejora tidak hadir pada pemanggilan pertama dari pihak kepolisian.

Menurut Nurma, polisi akan mendalami dan meminta keterangan dari petugas keamanan rumah Lesti Kejora terkait adanya dugaan KDRT tersebut.

Selain penjaga rumah Lesti Kejora, asisten rumah tangga (ART) Lesti Kejora juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik untuk menanyakan soal kejadian tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Harus Super Teliti untuk Temukan Angka 6 yang Tak Terlihat dalam 7 Detik

Kemudian, pihak kepolisian sebelumnya juga menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beberapa waktu lalu.

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut didasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum yang didapatkan dari Lesti Kejora dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah