“Nah sejak itulah menyerang Rizky Billar, ditarik-tarik ininya putus kalungnya, ya Rizky kan nepis seperti ini ‘udah udah udah’ diperagakan seperti itu kepada saya, jadi jatuh,” kata Erfil Manurung.
Efril Manurung menegaskan bahwa atas kejadian tersebut harus dijadikan visum untuk bukti kepada pihak kepolisian.
Karena menurutnya, pihak kepolisian terlalu cepat mengambil keputusan soal kasus tersebut dan harus dilakukan pengecekan ulang, sehingga bisa sama-sama adil dalam pengambilan visum.
Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengumpulkan berbagai hasil visum dari Lesti Kejora soal KDRT tersebut.
Pihak kepolisian menyebut ada berbagai luka memar yang terjadi di pada bagian tubuh Lesti Kejora itu.
Mulai dari bagian leher hingga bagian tangan akibat serangan benda tumpul yang dilakukan Rizky Billar.
Pemeriksaan ulang Rizky Billar oleh pihak kepolisian akan dilakukan pada minggu ini setelah minggu sebelumnya mangkir karena berbagai alasan.***