PR TASIKMALAYA - Selebritis Rizky Billar kini tengah jadi sorotan usai tak menghadiri pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Pemanggilan Rizky Billar dilakukan Polres Jakarta Selatan, atas laporan dugaan KDRT Lesti Kejora.
Rizky Billar, ternyata diwakili Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukumnya serta memberikan beberapa keterangan kepada awak media.
Kedatangan kuasa hukum Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan ini adalah untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Juga: Rizky Billar Tak Akui Lakukan KDRT, hingga Sebut Sedang Trauma Akibat Kasusnya dengan Lesti Kejora
Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa kliennya, Rizky Billar tak dapat hadir lantaran saat ini kondisi psikisnya memburuk.
Dihadapan awak media, Adek Erfil Manurung mengklarifikasi pemberitaan yang tengah beredar terkait KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Rizky Billar ternyata tidak mengakui telah melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca Juga: Tes Psikologi: Coba Kamu Pilih Kartu Mana yang Paling Menarik untuk Ungkap Kepribadian Anda