Kuasa Hukum Rizky Billar Sangkal Adanya KDRT Kepada Lesti Kejora

- 6 Oktober 2022, 18:01 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar menyangkal adanya KDRT yang dilakukan sang aktor kepada istrinya, yakni Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar menyangkal adanya KDRT yang dilakukan sang aktor kepada istrinya, yakni Lesti Kejora. /YouTube/Leslar Entertainment

PR TASIKMALAYA – Kuasa hukum dari Artis Muhammad Rizky atau biasa dikenal dengan Rizky Billar menyangkal adanya sebuah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh kliennya kepada istrinya yang merupakan pedangdut yaitu Lestiani atau Lesti Kejora.

Ade Efril Manurung kuasa hukum dari Rizky Billar mengatakan bahwa, kliennya tidak membanting Lesti Kejora, menurutnya sang pedangdut tersebut justru terbanting saat keduanya bertikai.

“Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata ‘dibanting-banting’ itu, itu tidak benar, ‘dibanting-banting berkali-kali’ itu tidak benar,” kata Ade Efril Manurung pada Kamis, 6 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA Kamis, 6 Oktober 2022.

Ade Efril Manurung menjelaskan bahwa Lesti Kejora terbanting akibat Rizky Billar menepis Lesti Kejora yang menarik dirinya, sehingga yang membuat istrinya tersebut akhirnya harus terjatuh.

Baca Juga: Media Asing Sebut Gas Air Mata Jadi Penyebab Banyaknya Korban Tewas di Kanjuruhan

“Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti Mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik” jelasnya.

Sementara itu Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk dapat menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis, 6 Oktober 2022 terkait dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Selain Rizky Billar pihak kepolisian juga memanggil dua saksi lainnya, diantaranya adalah satu orang yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dan satu orang lainnya yaitu sekuriti atau petugas keamanan, keduanya merupakan karyawan yang bekerja di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Seperti yang diketahui bersama bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora terjadi pada tanggal 28 September 2022 lalu pada pukul 01.51 WIB dini hari, tepat di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x