Lesti Kejora Bisa Batalkan Laporan KDRT Rizky Billar, AKP Nurma Dewi: Delik Aduan Bisa Mediasi

- 4 Oktober 2022, 15:40 WIB
AKP Nurma Dewi menjelaskan Lesti Kejora bisa saja mencabut laporannya untuk Rizky Billar jika menemukan jalan damai.
AKP Nurma Dewi menjelaskan Lesti Kejora bisa saja mencabut laporannya untuk Rizky Billar jika menemukan jalan damai. /Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Laporan Lesti Kejora atas KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar telah diproses oleh pihak kepolisian.

AKP Nurma Dewi yang menjadi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kelanjutkan proses dari laporan yang telah dilakukan oleh Lesti Kejora untuk Rizky Billar.

Menurut AKP Nurma Dewi bahwa kini pihak polisi sudah mengecek TKP kejadian KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Diungkap AKP Nurma Dewi bahwa laporan yang dilakukan Lesti Kejora masuk dalam delik aduan yang nantinya bisa dilakukan mediasi.

Baca Juga: Buntut Prank KDRT, Polisi Akan Merencanakan Pemanggilan Baim Wong dan Paula Verhoeven

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment yang dibagikan pada 3 Oktober 2022, menjelaskan bahwa cek TKP telah dilakukan untuk memperjelas laporan yang diajukan Lesti Kejora.

"Untuk memberikan keterangan ya memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," ujarnya.

"Jadi itu kita cek TKP, untuk cek TKP itu adalah kewajiban dari penyidik untuk mengecek TKP yang terjadi tindak pidana," sambungnya.

Dijelaskan AKP Nurma Dewi bahwa hal tersebut membuat Rizky Billar yang menjadi sosok yang dilaporkan Lesti Kejora tidak mendatangi cek TKP yang sudah dilakukan.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x