Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora: Mendorong, Membanting hingga Mencekik Leher

- 2 Oktober 2022, 08:21 WIB
Polisi ungkap kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Polisi ungkap kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora. /Instagram/@rizkybillar

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Lesti Kejora diduga mengalami KDRT pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.

Zulpan mengungkapkan, Rizky Billar melakukan KDRT di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai," ucap Zulpan pada Jumat, 30 September 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kebahagiaan atau Kegelisahan? Posisi Tidur yang Disukai Bisa Ungkap Karakter Sesungguhnya

Zulpan menjelaskan, Lesti Kejora kembali mengalami KDRT pada pukul 09.47 WIB.

"Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut Zulpan.

Saat itu, Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Awal Mula Kericuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan Usai Arema vs Persebaya, Begini Kesaksian dari Aremania

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x