PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Lesti Kejora diduga mengalami KDRT pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.
Zulpan mengungkapkan, Rizky Billar melakukan KDRT di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai," ucap Zulpan pada Jumat, 30 September 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Zulpan menjelaskan, Lesti Kejora kembali mengalami KDRT pada pukul 09.47 WIB.
"Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut Zulpan.
Saat itu, Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kali.