PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya memastikan Lesti Kejora mengalami tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar tentang dugaan adanya KDRT pada Rabu, 28 September 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kemudian mengkonfirmasi adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," ucap Zulpan pada Jumat, 30 September 2022, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Menurut Zulpan, Lesti Kejora mengalami KDRT di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai," lanjutnya.
Zulpan mengungkapkan, Rizky Billar kembali melakukan KDRT pada pukul 09.47 WIB.
"Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut Zulpan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali? Ungkap Kamu Tidak Suka Diperintah