PR TASIKMALAYA - Pada tanggal 31 Agustus 2022, pejabat Korea Selatan mengatakan bahwa akan melakukan survei terkait wajib militer (wamil) BTS.
Survei ini berupa survei publik untuk menentukan apakah akan ada pembebasan wajib militer (wamil) kepada seluruh anggota BTS atau tidak.
Pertanyaan tentang wajib militer (wamil) BTS ini ramai di Korea Selatan. Mengingat salah satu anggotanya, Jin, berusia 30 tahun Desember mendatang.
Menteri Pertahanan Lee Jong Sup mengatakan kepada anggota parlemen bahwa dia memerintahkan para pejabat untuk melaksanakan survei wajib militer (wamil) BTS dengan cepat.
Baca Juga: Jadwal Japan Open 2022 Hari Ini, Kamis, 1 September: 11 Wakil Indonesia Beraksi
Dia mengatakan kementeriannya akan melihat berbagai faktor lain. Seperti dampak ekonomi BTS, pentingnya dinas militer dan kepentingan nasional secara keseluruhan.
Para pejabat diminta untuk mempelajari segala rincian termasuk lembaga mana yang akan bertanggung jawab untuk survei.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan dan siapa sebenarnya yang akan disurvei. Untuk keadilan, survei itu dilakukan oleh organisasi ketiga, bukan lembaga terkait.
Kementerian mengatakan bahwa hasil survei hanya akan menjadi salah satu dari banyak faktor yang menentukan pembebasan wamil anggota BTS.