Amber Heard Akui Miliki ‘Bukti Krusial’ KDRT yang Dilakukan Johnny Depp

- 18 Juni 2022, 12:25 WIB
Amber Heard mengaku miliki ‘bukti krusial’ KDRT yang dilakukan Johnny Depp selama bertahun-tahun kepadanya.
Amber Heard mengaku miliki ‘bukti krusial’ KDRT yang dilakukan Johnny Depp selama bertahun-tahun kepadanya. / Jim Watson/Pool via REUTERS

Baca Juga: Periksa Nama Anda di Daftar Penerima PKH 2022 Online Lewat Aplikasi Ini, untuk Dapatkan Bansos hingga Rp3 Juta

Selain membeberkan ‘bukti krusial’ yang dimilikinya, aktris ‘Danish Girl’ tersebut juga menjelaskan bagaimana dirinya menjalani kehidupannya selama menjalani persidangan menghadapi sang mantan suami.

Dalam wawancaranya bersama Savannah Guthrie, Amber mengaku dirinya sangat ketakutan karena harus menjalani persidangan hampir setiap hari.

Rasa takut ini, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Today Online, membuat dirinya jadi menyewa jasa pengamanan ekstra.

“Mereka (tim pengaman) harus membuat barikade untuk melindungi saya supaya saya bisa berkendara dengan selamat sampai di gedung pengadilan. Itulah bagaimana setiap harinya saya pergi ke pengadilan saat itu,” jelas Amber.

Baca Juga: Jelang Thor: Love and Thunder Rilis, Chris Hemsworth: Film Marvel Terakhir Saya

Lebih jauh, aktris beranak satu tersebut juga mengatakan bahwa sebetulnya dirinya tidak ingin menghadiri persidangan serta berharap agar sidang selama enam minggu itu tidak disiarkan ke seluruh dunia.

Akan tetapi lantaran dirinya menempati pihak tergugat, mau tidak mau ia terpaksa harus hadir di persidangan dan menjalani hari-hari seperti berada di dalam neraka.

Menariknya, wawancara Amber Heard dengan Savannah Guthrie ini mendapatkan respon langsung dari tim kuasa hukum Johnny Depp.

Tim kuasa hukum yang mewakili sang bintang ‘Pirates of the Caribbean’ mengatakan bahwa apapun yang dikatakan Amber Heard di dalam wawancara itu sebagai hasil imajinasi semata.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Today Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah