Adam Deni Ribut di Pengadilan Sehingga JPU Tetapkan Denda Rp1 M hingga Dituntut 8 Tahun Penjara

- 31 Mei 2022, 12:15 WIB
Adam Deni yang ribut di Pengadilan kini telah ditetapkan dapat denda Rp1 M hingga dituntut 8 tahun penjara oleh JPU.
Adam Deni yang ribut di Pengadilan kini telah ditetapkan dapat denda Rp1 M hingga dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. //Instagram/@adamdenigrk

Baca Juga: Tes IQ: Lihat 5 Perbedaan di antara Gambar? Buktikan Anda Sangat Jeli dan Teliti Menemukannya

Bahkan, menurut Jaksa, Adam Deni sempat membuat keributan saat persidangan sehingga memberatkan kedua terdakwa.

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak menunjukan penyesalan dalam persidangan, tidak berbuat baik dengan adanya keributan di pengadilan ini," ujar Jaksa.

"Para terdakwa berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan. Hal yang meringankan terdakwa belum pernah terjerat kasus hukum," paparnya.

Hal lainnya pun, jika Adam Deni dan Ni Made Dwita tidak membayar denda Rp1 Miliar, maka keduanya akan menjalani tambahan hukuman selama 5 bulan penjara.

Baca Juga: Drakor Eve Episode 1: Sinopsis, Jam Tayang, Link Nonton Sub Indo

"Ya saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar 8 tahun wah itu kaget," kata Adam Deni.

Adam Deni menuturkan bahwa tuntutan yang akan dijalani bersama rekannya tersebut merupakan sebuah ujian hidup.

"Karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apapun ketika mengungkap kasus ini," ujar Adam Deni.

"Teman-teman media juga tahu saya bagaimana track recordnya, mungkin saya banyak salah juga, hari ini saya anggap ujian bagi saya," tutup Adam Deni.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah