Sementara itu, babak baru dari persidangan yang kembali menghadapkan Johnny Depp dengan Amber Heard ini akan digelar selama enam minggu di pengadilan Fairfax, Virginia.
Kedua pihak diharapkan bisa hadir dan memberikan kesaksian secara langsung.
Agenda utama dari persidangan yang resmi dimulai sejak tanggal 11 April 2022 ini yaitu soal pencemaran nama baik.
Dengan Johnny Depp menuntut uang ganti rugi sebesar 50 juta Dollar (sekitar Rp718 miliar) atas Amber Heard yang telah menyebut dirinya sendiri sebagai korban selamat dari KDRT di salah satu artikel The Washington Post.
Sebaliknya, Amber Heard menyerang balik Johnny Depp dengan meminta uang ganti rugi sebesar 100 juta Dolar (sekitar Rp1,4 triliun) dengan alasan dirinya tidak menyebut nama aktor ‘Fantastic Beasts’ tersebut dan hanya menyebut diri sebagai korban selamat dari KDRT saja.***