Viral Anang Hermansyah Jual Token Ke Judika, Bappebti Kemendag Turun Tangan: Token ASIX Dilarang

- 10 Februari 2022, 18:04 WIB
Anang Hermansyah dan Judika saat promosi token ASIX.
Anang Hermansyah dan Judika saat promosi token ASIX. /Tangkap TikTok/@savidnet

Baca Juga: Prediksi Juventus vs Sassuolo di Perempat Final Coppa Italia Dilengkapi Starting Line Up dan Skor Akhir

"Cuma ini masuknya kewenangan @infoBappebti ya?" sambungnya.

Akun @InfoBappebti pun membalas dengan keterangan bahwa token ASIX milik Anang Hermansyah dilarang untuk diperdagangkan.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan," jelasnya.

"Karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia, sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terimakasih," sambungnya.

Baca Juga: Soal Ganjar ke Desa Wadas, GEMPADEWA: Bukan Bertemu Orang yang Trauma

Bappebti menanggapi promosi token ASIX.
Bappebti menanggapi promosi token ASIX. Tangkap layar Twitter dan TikTok/@savidnet

Pada video yang dikomentari Bappebti Kemendag memang Anang Hermansyah menyebutkan bahwa Judika membeli token ASIX sebesar 1 miliar rupiah.

"Jadi guys, barusan Judika udah beli. Mana tunjukin? Judika pegang 1 miliar," ungkapnya.

"Dia belajar pertama kali, ini Judika pegang 1 miliar," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah