Akan tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan, pengakuan rasa takut Adam Deni ini bukan dampak dari ancaman Jerinx SID,
"Ini berkelinan menjadikan kasus ini seolah besar menimbulkan rasa takut, pada hal ini pada pokoknya rasa tidak terima," kata Kuasa Hukum Jerinx SID.
"itu jelas menyatakan tidak ada dampak ketakutan dari pernyataan Jerinx di dalam telepon ke Adam Deni," imbuhnya.
Selain itu, saksi ahli dalam sidang tersebut menyatakan yang dialami Adam Deni bukanlah rasa takut, melainkan merasa tidak terima terhadap pernyataan Jerinx SID.
"Paling kunci dijelaskan oleh ahli, yang ditemukan itu bukan rasa takut, tapi rasa tidak terima," tutur Kuasa Hukum.
"Kemudian dijelaskan oleh ahli, rasa tidak terima oleh Adam Deni terhadap Jerinx tidak identik dengan rasa takut," sambungnya.
Terakhir, Kuasa Hukum Jerinx SID juga menyampaikan keterangan saksi ahli soal perbedaan latar belakang rasa takut dan rasa tidak terima.
"Rasa takut itu soal kecemasan, rasa tidak terima itu soal kemarahan," ucap Kuasa Hukum Jerinx SID.