“Kan kalau perempuan itu kadang-kadang suka lebay (berlebihan) ceritanya,” sambung Oki Setiana Dewi.
Usai cuplikan video tersebut, Tsamara memotongnya dan mengungkapkan pendapatnya soal KDRT.
“Jangan pernah menormalisasi KDRT, dan itu adalah tindak pidana yang harus segera dilaporkan ke polisi, karena itu persoalan serius bukan persoalan ‘berlebihan’ lagi,” ucap Tsamara.
Baca Juga: Nama Oki Setiana Dewi Trending di Twitter, Singgung Soal KDRT
Dia juga menambahkan bahwa korban KDRT bisa mendapatkan akses pendampingan dari Komnas Perempuan.
“Mengadu kepada Komnas Perempuan atau melapor ke polisi bukan membuka aib suami, karena pelaku KDRT adalah pelaku tindak pidana,” ujarnya.
“Jadi ini bukan aib, tapi tindak pidana. Apabila kalian terus menerus dalam relasi pernikahan dimana menjadi korban KDRT, segera tinggalkan,” sambung Tsamara.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Jadi Trending Topic Twitter, Rupanya ini Penyebabnya
Politisi muda tersebut berpendapat jika hal itu terjadi, artinya korban telah menikahi pasangan yang abusif.