Kim Hawt Akui Dituduh Cemarkan Nama Baik dan Siap Lapor Balik

- 10 Januari 2022, 19:55 WIB
Kim Hawt mengaku telah dituduh mencemarkan nama baik terkait persoalan pocong lontong dan akan siap untuk melapor balik.
Kim Hawt mengaku telah dituduh mencemarkan nama baik terkait persoalan pocong lontong dan akan siap untuk melapor balik. /Tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi

Baca Juga: Sinopsis Through the Darkness, Kisah Profiler Kriminal yang Segera Tayang 14 Januari 2022 

Menurut aspek hukum, dugaan pencemaran nama baik terkait persoalan pocong lontong telah diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang (UU) ITE. 

Menurut Mirwansyah, dugaan pencemaran nama baik terkait persoalan pocong lontong ternyata tidak ada hukum pidananya. 

“Makanya saya sampaikan sama Kim Hawt sama sekali tidak ada pidananya. Kalo bisa dipidanakan, saya berguru sama dia,” ujarnya.

Mirwansyah juga menjelaskan, pihaknya akan menantang pihak yang bersangkutan apabila persoalan pocong lontong tersebut memang ada pidananya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu Osho Mana yang Kamu Pilih? Cari Tahu Kapan Impianmu akan Terwujud 

“Saya sebagai kuasa hukum daripada Kim Hawt sangat meyakini bahwa persoalan menyinggung pocong lontong sama sekali tidak ada pidananya dan kita akan tantang juga kalo memang ada pidananya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah