PR TASIKMALAYA - Naufal Samudra kembali dilakukan penangkapan kasus narkoba, dulu juga pernah ditangkap memakai ganja sintetis dalam rokok elektrik atau vape.
Artis Naufal Samudra dilakukan penangkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Januari 2022.
Penangkapan Naufal Samudra atas kasus narkoba dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar Naufal Samudra, sekarang diamankan di Polda Metro Jaya, terkait narkoba," ucap Zulpan pada Jumat, 7 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Naufal Samudra Ditangkap Polisi Lagi, Instagram Dinda Kirana Banjir Komentar Netizen
Namun, polisi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, terkait waktu penangkapan Naufal Samudra atas kasus narkoba tersebut.
Sementara itu, jenis narkoba yang diduga digunakan Naufal Samudra juga belum ada keterangan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Naufal Samudra pernah dilakukan penangkapan kasus narkoba jenis ganja sintetis yang dipakai dalam vape pada Selasa, 14 April 2020 lalu.