Bacakan Nota Pembelaan dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani: Saya Berharap Diberi Keringanan

- 30 Desember 2021, 16:11 WIB
Nia Ramadhani mengungkapkan pada hakim dalam nota pembelaannya untuk diberi keringanan dalam hukuman atas kasus narkoba.
Nia Ramadhani mengungkapkan pada hakim dalam nota pembelaannya untuk diberi keringanan dalam hukuman atas kasus narkoba. /ANTARA/ M Risyal Hidayat

PR TASIKMALAYA - Artis Nia Ramadhani kembali jalani sidang dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Kali ini, Nia Ramadhani membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadi dalam sidang lanjutan yang dijalaninya hari ini Kamis, 30 Desember 2021.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan Nia Ramadhani harus melakukan 12 bulan rehabilitasi.

Namun, dalam pledoi tersebut Nira Ramadhani meminta vonis lebih ringan kepada majelis hakim atas kasus narkoba yang dialaminya bersama sang suami.

Baca Juga: Tes Kepribadian:Hewan Mana yang Akan Anda Adopsi? Pilihannya Ungkap Penyebab Stres Anda

Pembacaan pledoi tersebut dibacakan langsung oleh Nia Ramadhani di ruang sidang
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 30 Desember 2021, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami. Yaitu, dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan," ujar Nia saat membacakan pleidoi.

Lebih lanjut, Istri Ardi Bakrie meminta dalam putusan yang akan ia terima bisa memberikan hukuman yang sesuai dengan tes asesmen terpadu (TAT).

Baca Juga: Penyidikan Bahar Smith Bukan Terkait Jenderal Dudung, Polda Jabar: Tidak...

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x