Soal Kabur Karantina Rachel Vennya, 2 Anggota TNI Ditahan POM AU

- 21 Desember 2021, 11:42 WIB
Kelanjutan kasus Rachel Vennya yang kabur karantina memuat 2 anggota TNI ditahan POM AU dan harus menjalani pemeriksaan.
Kelanjutan kasus Rachel Vennya yang kabur karantina memuat 2 anggota TNI ditahan POM AU dan harus menjalani pemeriksaan. /Instagram /@rachelvennya

 

PR TASIKMALAYA - Terkait kabur karantina Rachel Vennya, dua anggota TNI dilakukan penahanan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU).

Soal penahanan dua anggota oleh POM AU terkait kabur karantina Rachel Vennya dikonfirmasi oleh Kadispenau Marsma TNI, Indan Gilang Buldansyah.

Menurut Indan, dua anggota TNI dilakukan penahanan oleh POM AU terkait kabur karantina Rachel Vennya memiliki inisial RF dan IG.

"POM AU telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, pada oknum prajurit FS dan IG, diduga ikut membantu perkara RV (Rachel Vennya)," ucap Indan pada Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tak Hanya Jisoo, Member BLACKPINK Lainnya Juga Turut Mendapat Kritik Usai Penayangan Drama Snowdrop

Indan mengungkapkan, penahanan dua anggota TNI oleh POM AU terkait proses hukum Rachel Vennya.

Dua anggota TNI yang diduga membantu kabur karantina Rachel Vennya, dilakukan penahanan oleh POM AU Koopsau I sebagai penyidik.

"Membantu kepolisian memproses hukum RV (Rachel Vennya)," lanjutnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Ditangkap, Polisi: Residivis Pengeroyokan

Sebagai informasi, kasus kabur karantina Rachel Vennya juga diselidiki oleh Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Rachel Vennya diduga dibantu dua anggota TNI agar lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet.

Pengungkapan dua anggota TNI membantu Rachel Vennya kabur karantina dikonfirmasi oleh Kapendam Jaya, Koloner Arh Herwin Bs.

Baca Juga: Marissya Icha Ungkap Soal Rumah Baru Gala Sky dan Pengajian Ultah Vanessa Angel

"Oknum pertama inisial FS, ditemukan yang terbaru hasil laporan staf Intel, inisialnya IG," kata Herwin pada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu.

Oknum anggota TNI inisial RF dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Sementara itu, anggota TNI inisial IG akan menyusul karena masih menunggu surat penyerahan perkara, dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

Baca Juga: PBB Desak Dunia untuk Bermitra dengan Bangladesh Soal Pengungsi Rohingya: Beri Tekanan pada Militer Myanmar

Nantinya dua anggota TNI itu akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku, terkait kabur karantina Rachel Vennya.

Sebelumnya Rachel Vennya diketahui kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet bersama pacar dan manajernya, yang dibantu oleh sejumlah pihak.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x