Jerinx SID Ditahan Kedua Kalinya, Kuasa Hukum Ungkap Suami Nora Alexandra Ajukan Penangguhan Penahanan

- 2 Desember 2021, 18:30 WIB
Jerinx SID kembali ditahan untuk yang kedua kalinya. Kuasa hukum ungkap suami Nora Alexandra ajukan penangguhan penahanan.
Jerinx SID kembali ditahan untuk yang kedua kalinya. Kuasa hukum ungkap suami Nora Alexandra ajukan penangguhan penahanan. /PMJ News.

PR TASIKMALAYA - Jerinx SID yang resmi ditahan untuk kedua kalinya, mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Permintaan penangguhan penahanan dari pihak Jerinx SID ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.

Diungkapkan oleh Sugeng, pihaknya memiliki sejumlah alasan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID tersebut.

Salah satunya disebutkan bahwa Jerinx SID selalu bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Temui Rayyanza Malik Ahmad, Nagita Slavina Todong Pertanyaan Mengejutkan Ini

Sikap kooperatif ini bahkan telah dilakukan Jerinx SID mulai proses pemeriksaan, hingga penyerahan berkas ke kejaksaan.

"Iya Jerinx kan selalu kooperatif ya selama ini. Saat tahap satu, dia datang dari Bali. Kemudian barang bukti juga sudah disita semuanya dari Jerinx," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng, pada Kamis, 2 Desember 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selain sikap kooperatif, Sugeng juga menyebutkan alasan lain dari pengajuan penangguhan penahanan drummer SID tersebut.

Baca Juga: Prediksi Union Berlin vs RB Leipzig di Liga Jerman 4 Desember 2021

Yakni pertimbangan masalah ekonomi, dimana Jerinx SID masih harus mengurus ibunya yang sedang sakit.

"Mengurusnya berdua dengan Nora, tapi sumber keuangan kan dari Jerinx," sambung Sugeng.

Sang kuasa hukum pun berharap agar permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya bisa dikabulkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Anak Muda Hadiah Rp1 Juta Jika Berani Sebut Barisan Para Mantan

Di sisi lain, Jerinx juga akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan.

"Seperti yang disampaikan ke teman-teman media, dia akan menghadapi kasus dengan gentleman. Dia siap menghadapi kasus ini dan kami sebagai kuasa hukumnya akan menggunakan segala upaya sesuai prosedur," jelas Sugeng.

Sebagai informasi, Jerinx SID telah resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai kemarin, Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: Link Nonton Money Heist Season 5 Part 2, Rilis di Netflix pada 3 Desember 2021

Penahanan suami Nora Alexandra untuk yang kedua kalinya ini berkaitan dengan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Saat ditanya terkait kasus ini, Jerinx SID mengatakan jika ada hal yang tidak beres, namun ia tidak menjelaskan hal itu secara lebih lanjut.***

 

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah