Kasus Dugaan Pengancaman Diserahkan ke Kejaksaan, Jerinx SID: Kun Fayakun

- 1 Desember 2021, 15:49 WIB
Kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx SID diserahkan ke kejaksaan, dan ia menjawab kun fayakun tentang kondisinya itu.
Kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx SID diserahkan ke kejaksaan, dan ia menjawab kun fayakun tentang kondisinya itu. /Instagram/@true_jrx/

PR TASIKMALAYA - Kasus dugaan pengancaman musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, telah resmi diserahkan ke kejaksaan.

Jerinx SID memenuhi panggilan penyidik dalam penyerahan berkas perkara, serta tersangka kasus dugaan pengancaman yang diserahkan ke Kejaksaan Pusat.

Sementara itu, penyerahan berkas dan tersangka Jerinx SID atas kasus dugaan pengancaman, rencananya juga akan dilimpahkan penyidik pada Rabu, 1 Desember 2021.

Jerinx SID bersama istrinya, Nora Alexandra keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca Juga: Ditolak Kristina, Ruben Onsu Sempat 'Kabur' dari Restoran saat Kencan dengan Sarwendah

"Kun Fayakun," ucap Jerinx SID pada Rabu, 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Jerinx yang juga seorang drummer band SID itu, akan melakukan tes kesehatan untuk mengikuti proses hukum atas kasus dugaan pengancaman di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya.

"Mau di cek kesehatannya," ujar Jerinx SID

Penyidik Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pengancaman lewat media sosial Jerinx SD ke kejaksaan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x