Jerinx SID Ditahan Kedua Kalinya, Kuasa Hukum Ungkap Suami Nora Alexandra Ajukan Penangguhan Penahanan

- 2 Desember 2021, 18:30 WIB
Jerinx SID kembali ditahan untuk yang kedua kalinya. Kuasa hukum ungkap suami Nora Alexandra ajukan penangguhan penahanan.
Jerinx SID kembali ditahan untuk yang kedua kalinya. Kuasa hukum ungkap suami Nora Alexandra ajukan penangguhan penahanan. /PMJ News.

PR TASIKMALAYA - Jerinx SID yang resmi ditahan untuk kedua kalinya, mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Permintaan penangguhan penahanan dari pihak Jerinx SID ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.

Diungkapkan oleh Sugeng, pihaknya memiliki sejumlah alasan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID tersebut.

Salah satunya disebutkan bahwa Jerinx SID selalu bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Temui Rayyanza Malik Ahmad, Nagita Slavina Todong Pertanyaan Mengejutkan Ini

Sikap kooperatif ini bahkan telah dilakukan Jerinx SID mulai proses pemeriksaan, hingga penyerahan berkas ke kejaksaan.

"Iya Jerinx kan selalu kooperatif ya selama ini. Saat tahap satu, dia datang dari Bali. Kemudian barang bukti juga sudah disita semuanya dari Jerinx," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng, pada Kamis, 2 Desember 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selain sikap kooperatif, Sugeng juga menyebutkan alasan lain dari pengajuan penangguhan penahanan drummer SID tersebut.

Baca Juga: Prediksi Union Berlin vs RB Leipzig di Liga Jerman 4 Desember 2021

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x