PR TASIKMALAYA - Jerinx SID yang resmi ditahan untuk kedua kalinya, mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Permintaan penangguhan penahanan dari pihak Jerinx SID ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.
Diungkapkan oleh Sugeng, pihaknya memiliki sejumlah alasan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID tersebut.
Salah satunya disebutkan bahwa Jerinx SID selalu bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Temui Rayyanza Malik Ahmad, Nagita Slavina Todong Pertanyaan Mengejutkan Ini
Sikap kooperatif ini bahkan telah dilakukan Jerinx SID mulai proses pemeriksaan, hingga penyerahan berkas ke kejaksaan.
"Iya Jerinx kan selalu kooperatif ya selama ini. Saat tahap satu, dia datang dari Bali. Kemudian barang bukti juga sudah disita semuanya dari Jerinx," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng, pada Kamis, 2 Desember 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Selain sikap kooperatif, Sugeng juga menyebutkan alasan lain dari pengajuan penangguhan penahanan drummer SID tersebut.
Baca Juga: Prediksi Union Berlin vs RB Leipzig di Liga Jerman 4 Desember 2021