PR TASIKMALAYA – Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap karena mengkonsumsi narkoba.
Empat bulan menjalani rehabilitasi, kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali terancam dipenjara.
Meskipun rehabilitasi hampir selesai tapi Nia Ramadhani serta Ardi Bakrie tetap dijerat pasal penyalahgunaan narkotika.
Berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanya perlu menunggu jadwal persidangan selama beberapa hari ke depan.
Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting membenarkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah diterima.
“Ketika sudah keluar hari sidangnya baru kita akan sidang,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indosiar pada Sabtu, 27 November 2021.
Baca Juga: Ini Dia 3 Manfaat dari Program JKP, Salah Satunya dalam Bentuk Uang Tunai